Bandung, Uninus.ac.id
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut diikuti 89 mahasiswa mahasiswi.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Uninus DR. Yuyut Prayuti, S.H.,M.H, KKL merupakan program yang diadakan oleh fakultas dan prodi setahun sekali yang merupakan pelengkap mata kuliah yang sifatnya wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa fakultas hukum.
Kegiatannya, kata dia, bersifat praktik di masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada para mahasiswa untuk terjun langsung di tengah-tengah masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan dalam bidang hukum.
“Sebelum KKL dilakukan terlebih dahulu diadakan survei lapangan ke desa tujuan untuk mengetahui apa saja masalah hukum yang diperlukan oleh masyarakat desa di tempat yang menjadi tujuan KKL. Setelah melakukan survei lapangan maka panitia KKL membuat rencana pelaksanaan KKL,” katanya, Senin (16/1/2023).
Ia menambahkan, Kuliah Kerja Lapangan biasanya dilaksanakan selama seminggu dengan melakukan penyuluhan hukum terkait masalah-masalah hukum yang diperlukan di desa setempat. Namum tahun ini mahasiswa yang mengikuti KKL tidak turun langsung meningat antisipasi wabah Covid 19.
Sebagai gantinya, sambung dia, Prodi Ilmu Hukum Uninus menerbitkan buku Jawaban Permasalahan Hukum di tengah Masyarakat yang berisi mengenai masalah hukum terkait:
- Masalah Hukum mengenai Narkotika dam Psikotropika;
2. Masalah Hukum mengenai Cyber Crime dan Illegal Content;
3. Masalah Hukum mengenai Isu Rumah Tangga, Anak dan Trafficking;
4. Masalah Hukum mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
5. Masalah Hukum mengenai Trafficking (Perdagangan orang);
6. Masalah Hukum mengenai Perlindungan Anak.