TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
Tue, 19 November 2024 12:06
cropped-cropped-cropped-cropped-cropped-cropped-cropped-cropped-perlogoan-2.png

Detail Pengumuman

KEPUTUSAN PENGURUS
YAYASAN PEMBINA UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA BANDUNG
NOMOR: 523/S.KEP/YPUINB/XI/2024

TENTANG
PEMBENTUKAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Pengurus Yayasan Pembina UNINUS Bandung

Menimbang:
a. Bahwa untuk mendukung kelancaran pengelolaan dan pemberlakuan Peraturan Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara Bandung Nomor: 300/YPUINB/XII/2023 tentang Statuta Universitas Islam Nusantara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara Bandung tentang Pembentukan Satuan Pengawas Internal di Lingkungan Universitas Islam Nusantara.

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Peraturan Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara Bandung Nomor: 300/YPUINB/XII/2023 tentang Statuta Universitas Islam Nusantara;
  4. Hasil Keputusan rapat Pembina dan Pengurus Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara Bandung tanggal 12 November 2024.

Memperhatikan:
Saran dan pendapat Pimpinan Universitas, Pembina, dan Pengawas Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara Bandung.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

  1. KEPUTUSAN PENGURUS YAYASAN PEMBINA UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA BANDUNG TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA;
  2. Kesatu: Terhitung sejak tanggal 12 November 2024 sampai dengan 05 Maret 2028;
  3. Kedua: Membentuk Satuan Pengawas Internal di lingkungan Universitas Islam Nusantara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini;
  4. Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Pengumuman Lainnya

PEMBERITAHUAN WISUDA KE-68 PROGRAM SA...
SURAT EDARAN Nomor: 2067/UNINUS.R/SU/TA/2024 tentang PEMBERITAHUAN WISUDA KE-...
18 November 2024
2 days
Undangan Upacara Peringatan Hari Sant...
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam silaturahim kami sampaikan...
21 October 2024
4 weeks
Surat Edaran Pelaksanaan Wisuda ke - ...
Sehubungan dengan Pelaksanaan Wisuda Ke-68 Program Sarjana, Magister dan Dokt...
13 October 2024
1 month
Surat Edaran HARI LIBUR NASIONAL DAN ...
Assalamu’alaikum Wr. Wb.   Teriring do’a serta salam kami haturkan, semoga Al...
14 June 2024
5 months