
BANDUNG, uninus.ac.id – Mengukuhkan kembali komitmennya sebagai perguruan tinggi pencetus gagasan “Jabar Halal”, Universitas Islam Nusantara (Uninus) terus bergerak konkret dalam membangun ekosistem halal berkelanjutan. Langkah strategis ini dimanifestasikan melalui gelaran “Sosialisasi Zona Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS)” pada Selasa (20/1/2026).
Sebagai kilas balik, peran strategis ini bukanlah hal baru. Uninus merupakan salah satu perguruan tinggi yang menandatangani Deklarasi Konsorsium Halal Center / Deklarasi Halal Jawa Barat 2019. Sebagai anggota resmi Konsorsium Halal Center se-Jabar yang saat itu digagas oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Uninus turut menjadi saksi sejarah saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir menandatangani deklarasi tersebut.
Kini, sebagai wujud aksi nyata dari deklarasi tersebut, Uninus mendorong penuh pembentukan Zona KHAS di lingkungan kampus. Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Sekretariat Rektorat, Arry Darmawan, S.I.Kom. ini menyasar para pelaku usaha (tenant) kantin serta sivitas akademika. Sosialisasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan upaya akselerasi Uninus untuk menjadi role model kawasan kuliner halal di institusi pendidikan Jawa Barat.
Rektor: Profesionalisme Tanpa Memberatkan
Dalam sambutannya, Rektor Uninus, Prof. Dr. Endang Komara, M.Si., menekankan bahwa transformasi kantin menjadi Zona KHAS adalah bentuk tanggung jawab moral institusi. Ia memastikan pendekatan yang dilakukan adalah pembinaan yang humanis.
“Kami berkomitmen mendukung para pelaku usaha melalui fasilitas dan pendampingan intensif. Kebijakan ini tidak dirancang untuk memberatkan, melainkan untuk mendorong tumbuhnya usaha yang lebih profesional dan berdaya saing,” tegas Prof. Endang.
Sinergi Strategis dengan KDEKS Jabar
Mewakili Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat, Yusuf Hasanuddin, S.Hut., M.T., memberikan apresiasi atas konsistensi Uninus. Menurutnya, langkah Uninus menerapkan Zona KHAS menjadi bukti nyata keberlanjutan program yang selaras dengan visi Jawa Barat sebagai pusat industri halal nasional.
Bedah Tuntas Standar Zona KHAS
Sesi inti sosialisasi dipandu oleh moderator Mustadim Wahyudi, M.Pd., yang menghadirkan tiga narasumber ahli:
- Arbi Ardyansyah (Sekretariat KDEKS Jabar): Memaparkan bahwa status Zona KHAS mensyaratkan minimal 75% tenant bersertifikat halal dan 90% memenuhi standar laik higiene sanitasi.
- Ir. Dina Sudjana (Pusat Halal Salman ITB): Menekankan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). “Halal mencakup hulu ke hilir. Ini adalah integrasi antara etika, perintah agama, dan jaminan kesehatan,” jelasnya.
- Yulianingsih, S.K.M., M.K.M. (Dinas Kesehatan): Menjabarkan risiko bahaya pangan serta mensosialisasikan “5 Kunci Keamanan Pangan” standar WHO, mulai dari kebersihan hingga penggunaan bahan baku yang terjamin.
Melalui akselerasi ini, Uninus menargetkan diri sebagai Zona KHAS pertama di lingkungan kampus swasta yang secara konsisten mengawal semangat Jabar Halal sejak 2019 hingga saat ini.