
Bandung, 27 Februari 2025 – Universitas Islam Nusantara (UNINUS) meneguhkan komitmennya dalam memperkuat peran akademisi di tengah masyarakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan beberapa perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Barat.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya UNINUS dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini juga membuka peluang untuk program magang mahasiswa, kuliah umum, asistensi hukum, serta penyuluhan hukum di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.
UNINUS secara langsung diwakili oleh:
- Ahmad Muhammad Ridwan Saiful Hikmat, S.Si., S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, dan Kerjasama
- Dr. Yuyut Prayuti, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum
- Dr. Happy Yulia Anggraeni, S.T., S.H., M.Kn., Ketua Program Studi Ilmu Hukum
- Hendri Darma Putra, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum
Dalam sambutannya, Wakil Rektor menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata kontribusi UNINUS dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berbasis akademik. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa, serta memperkuat literasi hukum di kalangan civitas akademika,” ujarnya.
Acara yang digelar di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar-institusi dan memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra kritis dalam proses penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, UNINUS bertekad untuk terus mengembangkan jejaring kemitraan yang produktif, membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis, serta membangun budaya akademik yang responsif terhadap dinamika hukum dan sosial di masyarakat.